Belakangan ini Indonesia diramaikan berita mengenai
beredarnya obat – obat palus pada apotek. Berita ini semakin ramai dibicarakan
karena terdapat 197 apotek yang terlibat dalam pengedaran obat palus Razia ini
dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Jaya Karunia Investindo (JKI).
Dengan adanya razia ini tentu membuat masyarakat Indonesia
merasa resah. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat,
Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) Badan Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang memberikan info ke masyarakat untuk lebih
memperhatikan lebih detail dari produk yang ingin di beli. Apalagi produk
tersebut digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
"Dalam kasus ini, produk yang dipalsukan kebanyakan
untuk pengobatan jangka panjang yang bertahun-tahun. Misalnya untuk penyakit
diabetes dan yang mengalami gangguan kardiovaskuler. Karena dikonsumsi lama,
masyarakat bisa tahu detail produknya misal kerapihan kemasan atau keruhnya
obat dalam bentuk sirup," penjelasan Rita kepada pihak detikHealth.